
Farid Okbah-Zain An-Najah Ditangkap Usai Pengakuan 28 Tersangka Lain
Densus 88 Mabes Polri mengungkap awal mula penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Farid Okbah, Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat.
Densus 88 Mabes Polri mengungkap awal mula penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Farid Okbah, Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat.
Polri membeberkan JI memiliki sebuah badan bernama Perisai Nusantara Esa, yang didirikan Anung Al Hamat, yang saat ini sudah ditangkap di Bekasi.
Mabes Polri menegaskan penangkapan terhadap Farid Okbah, Ahmad Zain an Najah, dan Anung al-Hamat murni melalui pendalaman yang panjang.
Densus 88 tangkap Ketum Partai Dakwah Farid Okbah hingga Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah. Ketiganya terlibat dalam organisasi Jamaah Islamiyah.
Zain An Najah dinonaktifkan usai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terkait terorisme. MUI menyebut akan mengevaluasi proses rekrutmen calon anggotanya.
Polri mengungkapkan penangkapan Farid Okbah dan Zain An Najah berdasarkan pengakuan dari 28 tersangka teroris terdahulu yang sudah ditangkap.
Polri mengungkap awal mula kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) dapat dibongkar oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Densus 88 Antiteror Polri menyebut penangkapan anggota MUI Pusat yang telah dinonaktifkan, Ahmad Zain An Najah atas dugaan terorisme sudah cukup bukti.
Farid Okbah dan Zain An Najah ditetapkan jadi tersangka dan ditangkap Densus 88. Anggota DPR Sarifuddin Suding mendorong Densus 88 transparan soal kasus ini.
Densus 88 menangkap Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Menko Polhukam Mahfud Md mempersilakan proses hukum terhadap ketiganya berjalan.