
Penyuap Nurdin Ungkap Gagal Dapat Proyek karena ULP Orangnya Wagub Sulsel
Penyuap Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah sempat gagal mendapatkan proyek karena pejabat lelang adalah orang kepercayaan Wakil Gubernur Sulsel.
Penyuap Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah sempat gagal mendapatkan proyek karena pejabat lelang adalah orang kepercayaan Wakil Gubernur Sulsel.
Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam lanjutan sidang kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah.
Pengusaha pemberi suap ke Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah, Agung Sucipto alias Anggu, legawo usai divonis 2 tahun penjara.
Pengusaha pemberi suap ke Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah, Agung Sucipto alias Anggu divonis 2 tahun penjara.
Terdakwa pemberi suap ke Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Agung Sucipto hari ini menjalani sidang putusan kasus suap di Pengadilan Tipikor Makassar.
Mantan Sekretaris Dinas PUTR Susel Edy Rahmat menyusul Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah ke kursi terdakwa kasus suap.
Terdakwa Agung Sucipto alias Anggu menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dengan agenda pleidoi.
Jaksa penuntut umum menolak permohnan justice collaborator yang diajkukan terdakwa pemberi suap Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah, Agung Sucipto alias Anggu.
Terdakwa pemberi suap kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah, pengusaha Agung Sucipto alias Anggu, dituntut 2 tahun penjara.
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa pemberi suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Agung Sucipto alias Anggu ditunda akibat PN Makassar mati lampu.