
Babak Baru Kasus Hak Cipta, Agnez Mo Bertemu Menteri Hukum
Agnez Mo dan musisi lain bertemu Menteri Hukum untuk membahas revisi Undang-undang Hak Cipta. Diskusi ini dipicu oleh gugatan Ari Bias terkait lagu Bilang Saja.
Agnez Mo dan musisi lain bertemu Menteri Hukum untuk membahas revisi Undang-undang Hak Cipta. Diskusi ini dipicu oleh gugatan Ari Bias terkait lagu Bilang Saja.
Ahmad Dhani menyoroti gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo terkait hak cipta lagu. Ia menilai Agnez Mo melanggar etika dan hukum dengan tidak meminta izin.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengundang musisi, termasuk Agnez Mo, untuk diskusi tentang revisi Undang-undang Hak Cipta.
Musisi Agnez Mo temui Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di kantornya, membahas soal UU Hak Cipta. Agnez Mo berharap tak ada lagi salah tafsir soal UU tersebut
Setelah sempat ramai soal kasus hak cipta dengan komposer Ari Bias, Agnez Mo sambangi kantor Kementerian Hukum. Berikut beberapa hal yang dibahas.
Agnez Mo mengajukan kasasi atas gugatan hak cipta dari Ari Bias. Ia enggan membahas lebih lanjut, menyayangkan penafsiran UU Hak Cipta yang merugikannya.
Agnez Mo menanggapi gugatan hak cipta dari Ari Bias dengan serius. Ia berdiskusi di Kementerian Hukum tentang pengalaman dan undang-undang yang berlaku.
Agnez Mo mengunjungi Kementerian Hukum untuk memahami UU dan aturan hukum setelah kasus yang menyeret namanya. Dia ingin taat hukum dan belajar lebih lanjut.
Bloom Fest 2025 akan digelar pada 22 Januari, menampilkan Agnez Mo, JKT48, dan musisi internasional.
Agnez Mo menanggapi putusan pengadilan yang memintanya membayar Rp 1,5 miliar terkait pelanggaran hak cipta. Piyu Padi dan Ahmad Dhani dari AKSI merespons.