
Pasutri di Batam Ditangkap Polisi gegara Jadi Agen Calon PMI Ilegal
Pasutri di Batam, inisial LS (40) dan H (39) ditangkap karena jadi agen calon PMI ilegal. Keduanya ditangkap saat mengurus keberangkatan 3 calon PMI ilegal.
Pasutri di Batam, inisial LS (40) dan H (39) ditangkap karena jadi agen calon PMI ilegal. Keduanya ditangkap saat mengurus keberangkatan 3 calon PMI ilegal.
Sebanyak 4 orang agen PMI ilegal di Kota Batam, Kepulauan Riau ditangkap Polisi. Penangkapan itu bermula dari 71 orang dideportasi dari Malaysia ke Batam.