
PDAM Makassar Klarifikasi soal Kerja Sama Diduga Rugikan Negara Rp 360 M
PDAM Makassar klarifikasi dugaan kerugian Rp 360 miliar dalam kerja sama dengan PT Traya Tirta. Proses adendum III dinilai sesuai prosedur dan legal.
PDAM Makassar klarifikasi dugaan kerugian Rp 360 miliar dalam kerja sama dengan PT Traya Tirta. Proses adendum III dinilai sesuai prosedur dan legal.
Pembangunan gedung rawat inap RS Mandalika mengalami keterlambatan 90 hari. DPRD NTB mempertimbangkan pemutusan kontrak jika tidak selesai hingga 15 Maret 2025.