
MAKI Laporkan Kasus Pemalsuan Paspor Buron Adelin Lis ke Kejagung
MAKI melaporkan kasus pemalsuan paspor Adelin Lis ke Kejagung. Kejagung diminta membongkar pejabat yang memalsu paspor dan digunakan Adelin Lis kabur.
MAKI melaporkan kasus pemalsuan paspor Adelin Lis ke Kejagung. Kejagung diminta membongkar pejabat yang memalsu paspor dan digunakan Adelin Lis kabur.
Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dipindahkan ke lapas dengan pengamanan ketat di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi mengusut pemalsuan paspor oleh buron kasus pembalakan liar, Adelin Lis.
Adelin Lis tercatat beberapa kali lolos dengan memalsukan paspor. Menindak lanjuti hal itu, polri akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi.
Pemalsuan paspor Adelin Lis ini menjadi sorotan lantaran dianggap mempermalukan Indonesia. Polisi hingga pihak imigrasi diminta bergerak mengusut kasus ini.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong polisi mengusut kasus pemalsuan paspor oleh pembalak liar, Adelin Lis.
Buron kasus ilegal logging, Adelin Lis, berhasil dipulangkan. Ini fakta-faktanya
Kejagung mengungkap kronologi pemulangan buron kasus pembalakan liar Adelin Lis. Upaya pemulangan dilakukan sejak 16 Juni dan malam ini tiba di Tanah Air.
Kejaksaan Agung memulangkan Adelin Lis, buron pembalakan liar selama 10 tahun. Terlihat, Adelin melangkah di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Buronan kakap kasus pembalakan liar Adelin Lis berhasil dipulangkan ke Jakarta, Indonesia. Adelin Lis dibawa dari Singapura dengan pesawat carter.