detikSumutRabu, 22 Jan 2025 19:56 WIB Dilimpahkan ke JPU, Eks Kabag Umum Dharmasraya Segera Diadili Kejati Sumbar melimpahkan Ade Chandra, eks Kabag Umum Dharmasraya, ke JPU dalam kasus korupsi Rp 3 miliar. Dia akan diadili dan ditahan 20 hari.