
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Jerinx di Kasus Ancaman ke Adam Deni
Jaksa minta majelis hakim menolak eksepsi pengajuan Jerinx pada kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Jaksa menyebut eksepsi Jerinx sudah masuk pokok perkara.
Jaksa minta majelis hakim menolak eksepsi pengajuan Jerinx pada kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Jaksa menyebut eksepsi Jerinx sudah masuk pokok perkara.
I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' dikabarkan dalam kondisi sehat di Rutan Polda Metro Jaya. Dia meminta foto dirinya bersama sang istri diposting.
Dalam sidang kasus pengancaman terhadap Adam Deni yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12), Jerinx mengajukan sejumlah permohonan.
Adam Deni dituding pihak Jerinx meminta uang Rp 15 miliar untuk 'bos-bos' jika ingin laporan kasus pengancaman yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dicabut.
I Gede Aryastina alias Jerinx SID kembali berurusan dengan hukum. Jerinx disebut mengancam Adam Deni Gearaka dengan kekerasan.
Pengacara I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID', Laudin Napitupilu, mengatakan hasil visum menunjukkan tidak ditemukan rasa takut terhadap diri Adam Deni.
Jerinx menuding Adam Deni memintanya uang Rp 15 miliar untuk bos-bosnya. Lalu apa kata Adam Deni?
Jerinx disebut diminta membayar Rp 15 miliar oleh Adam Deni agar laporan kasus ini dicabut.
Pengacara berharap Jerinx 'SID' dihadirkan secara langsung di sidang dengan agenda pembacaan eksepsi yang akan digelar Rabu (22/12) besok.
"Tawaran tanah, uang, bagaimana caranya biar bisa mencabut laporan itu semua dari pihak J," kata Adam Deni.