
Jerinx Berharap Pengadilan Tak Perpanjang Masa Penahanannya
Jerinx berharap masa penahanannya yang akan berakhir pada 6 Maret 2022 tak diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi.
Jerinx berharap masa penahanannya yang akan berakhir pada 6 Maret 2022 tak diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi.
Hakim pun menolak nota keberatan Jerinx. Namun permohonan Jerinx untuk dihadirkan secara offline pada sidang selanjutnya dikabulkan oleh hakim.
Dalam sidang kasus pengancaman terhadap Adam Deni yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12), Jerinx mengajukan sejumlah permohonan.
Sidang kasus pengancaman musisi Jerinx digelar hari ini, Rabu (22/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan eksepsi.
Jerinx berharap keluar dari tahanan dengan memohon penangguhan penahanan. Ibunda yang sakit-sakitan menjadi aladan dirinya minta penangguhan penahanan.
Jerinx memohon penangguhan penahanan ke jaksa. Ibunda yang sakit-sakitan menjadi alasan Jerinx meminta penangguhan penahanan.
Sebanyak 15 pengacara mendampingi Jerinx menghadapi kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Belasan pengacara ini terdiri atas tim Bali dan Jakarta.
Jerinx dilimpahkan ke jaksa atas kasus pengancaman pada Rabu (1/12) kemarin. Jerinx kemudian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kasus pengancaman Jerinx terhadap pegiat medsos Adam Deni memasuki babak baru. Apa kata Jerinx?
Pengacara menyesalkan jaksa menahan Jerinx di kasus pengancaman. Padahal selama ini Jerinx kooperatif.