detikJabarRabu, 06 Jul 2022 17:29 WIB ACT Tasikmalaya Setop Sementara Penerimaan Donasi ACT Tasikmalaya menyetop sementara penerimaan uang donasi dari masyarakat. Hal itu dilakukan setelah Kemensos mencabut izin penyelenggaraan PUB.