
Akan Dihadiri 500 Undangan, Tenda Nikahan di Jaktim Disegel Polisi
Polisi menyegel tenda di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Tenda itu, akan dijadikan sebagai area resepsi pernikahan di masa pandemi dengan undangan 500 orang.
Polisi menyegel tenda di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Tenda itu, akan dijadikan sebagai area resepsi pernikahan di masa pandemi dengan undangan 500 orang.
Dua acara resepsi pernikahan di Kota Solo dibubarkan oleh Satpol PP dan Polresta Solo. Penyelenggara hajatan dinilai melanggar aturan PPKM.