
Ba'asyir Pernah Ajukan Pindah LP pada 2015 karena Sakit
Kuasa hukum Ba'asyir, Ahmad Michdan, mengatakan surat dibuat atas pertimbangan kondisi kesehatan Ba'asyir yang semakin menurun.
Kuasa hukum Ba'asyir, Ahmad Michdan, mengatakan surat dibuat atas pertimbangan kondisi kesehatan Ba'asyir yang semakin menurun.
Ahok itu terpidana tapi dia tidak menjalani di LP, dia di Mako (Brimob)," kata pengacara Abu Bakar Ba'asyir, Achmad Michdan.
Pengacara Abu Bakar Ba'asyir Achmad Michdan mengaku pihak keluarga terpidana kasus terorisme itu didatangi perwakilan pemerintah terkait status tahanan rumah.
Pemerintah berencana memindahkan penahanan terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dari Gunung Sindur ke LP di Jawa Tengah. Ini tanggapan pengacara.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan tak ada istilah 'tahanan rumah' bagi seorang terpidana, termasuk untuk Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.