
Pelaku Nikah Sehari di Jembrana Ditetapkan Tersangka
Pelaku kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan pemuda berinisial KAP (22) resmi ditetapkan tersangka.
Pelaku kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan pemuda berinisial KAP (22) resmi ditetapkan tersangka.
Sejumlah fakta terkuak dari kasus anak di bawah umur disetubuhi di Jembrana. Ini berdasar keterangan pihak keluarga N selaku pelapor maupun keterangan polisi.