
ABG 12 Tahun di Jambi Jadi Ibu, Koalisi Perempuan: Sangat Miris
Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jambi, menganggap pernikahan dini yang terjadi kepada ABG 12 tahun tersebut dapat berdampak buruk bagi kondisi anak.
Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jambi, menganggap pernikahan dini yang terjadi kepada ABG 12 tahun tersebut dapat berdampak buruk bagi kondisi anak.
Di usianya yang masih cilik itu, ABG tersebut sudah menjadi ibu 1 anak. Pemprov Jambi mengaku kecolongan.
Menurut UU Perkawinan Pasal 7 ayat 1, perkawinan diizinkan jika pihak pria berusia 19 tahun dan pihak perempuan mencapai usia 16 tahun.
ABG 12 tahun itu kini sudah menyandang status ibu 1 anak.