
Mantan Ka BIN Desak Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Eks Anggota HTI
"Kita harus konsekuen, jangan pura-pura membubarkan (HTI) tapi enggak ada sanksinya," tegas Hendropriyono soal tidak adanya ancaman sanksi utk eks anggota HTI.
"Kita harus konsekuen, jangan pura-pura membubarkan (HTI) tapi enggak ada sanksinya," tegas Hendropriyono soal tidak adanya ancaman sanksi utk eks anggota HTI.
"Semua anak umur 18 tahun sampai 40 tahun wajib militer, sudah, itu kuncinya. Dwifungsinya tetap jalan. Dwifungsi bukan ABRI saja, tapi rakyat juga."
Menurut Hendropriyono, pemerintah seharusnya membubarkan ormas yang gencar menggelar demonstrasi, menyebarkan hoax, dan menyebarkan fitnah.
Menurut Hendro ada perbedaan mendasar antara NKRI dengan khilafah. Ada 3 hal pokok yang dia paparkan. Apa saja?
Mantan Kepala BIN, Abdullah Makhmud Hendropriyono, membatalkan niatnya mengembangkan mobil nasional bersama mobil Malaysia, Proton. Namun mimpinya belum sirna.
AM Hendropriyono menghentikan kerja sama dengan Proton Holdings Bhd, untuk membuat mobil nasional
Mantan Kepala BIN, Abdullah Makhmud Hendropriyono, siang ini mengikuti program tax amnesty di Kantor Wilayah Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta Pusat.
Mantan Kepala BIN, Abdullah Makhmud Hendropriyono, ikut program tax amnesty di Kantor Wilayah Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta Pusat.
AM Hendropriyono terpilih secara aklamasi sebagai Ketum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dalam Kongres Luar Biasa di Jakarta. Dia menggantikan Isran Noor