
Hattrick Tersangka bagi Zarof Eks Pejabat MA
Lagi-lagi Zarof Ricar menjadi tersangka. Kali ini ia ditetapkan sebagai tersangka suap dan permufakatan jahat pada kasus di Pengadilan Tinggi Jakarta 2003-2005.
Lagi-lagi Zarof Ricar menjadi tersangka. Kali ini ia ditetapkan sebagai tersangka suap dan permufakatan jahat pada kasus di Pengadilan Tinggi Jakarta 2003-2005.
Simak deretan perkara yang menjerat makelar kasus Zarof Ricar. Ada tiga kasus yang menjerat dirinya, apa saja?
Kejagung menetapkan tiga orang sebagai tersangka suap dan permufakatan jahat kasus di Pengadilan Tinggi Jakarta tahun 2003-2005. Salah satunya, Zarof Ricar.
Ternyata, masalah pengembalian Rp 8 miliar ke Zarof menjadi alasan jaksa mengajukan banding.
Kejagung mengajukan banding atas vonis eks pejabat MA, Zarof Ricar, karena jaksa tidak sepaham soal pengembalian Rp 8 miliar ke Zarof.
Makelar kasus Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara. Vonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) itu lalu resmi dilawan Kejaksaan Agung dengan mengajukan banding.
Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno, menyebut pihaknya tak sepaham dengan pernyataan hakim terkait harta kekayaan Zarof yang sah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding atas vonis 16 tahun yang dijatuhkan ke mantan pejabat MA yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar.
20Detik merangkum kejadian heboh dan menarik dalam sepekan ini. Apa Saja? Simak videonya.
Kejaksaan Agung masih menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang mantan pejabat MA yang juga dikenal makelar perkara, Zarof Ricar.