detikNewsSelasa, 10 Feb 2026 09:43 WIB
Teroris Penembakan Masjid di Selandia Baru Ajukan Banding
Brenton Tarrant mengklaim terpaksa mengaku bersalah. Dia divonis penjara seumur hidup pada tahun 2020 dengan dakwaan terorisme dan pembunuhan dalam 51 kasus.











































