
RUU PDP Segera Disahkan, DPR Harap Tak Ada Kebocoran Data Lagi
Komisi I mengungkapkan RUU PDP yang segera akan disahkan, dapat menjadi landasan hukum dalam untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Komisi I mengungkapkan RUU PDP yang segera akan disahkan, dapat menjadi landasan hukum dalam untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi (KA-PDP) mendorong Pemerintah dan DPR memastikan adanya partisipasi publik sebelum dan sesudah RUU PDP disahkan.
Komisi I DPR menyinggung Menkominfo Johnny G Plate soal nasib Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) dipastikan akan segera dibahas kembali oleh pemerintah dan DPR RI.
Kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC), seakan memperlihatkan rentannya pengelolaan data pribadi oleh pemerintah.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan menjelaskan kondisi terkini RUU PDP.
Indonesia kembali digemparkan dengan kasus kebocoran data pribadi 279 juta data penduduk Indonesia. Apa kabar RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).
RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) selangkah lagi disahkan usai masuk Prolegnas Prioritas 2021. Sejalan pemerintah, Komisi I siap kebut pembahasan RUU PDP.
Komisi I mendesak agar Kominfo segera menyelesaikan pekerjaan rumah RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang belum terselesaikan.
Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) masuk Prolegnas Prioritas 2021, begini tanggapan dari Menkominfo Johnny G Plate.