
Isi UU Perlindungan Data Pribadi: Larangan, Sanksi dan Jenis Data
UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah ditetapkan melalui Rapat paripurna DPR RI tentang pengesahan RUU PDP. Anggota DPR RI setujui RUU PDP menjadi UU PDP.
UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah ditetapkan melalui Rapat paripurna DPR RI tentang pengesahan RUU PDP. Anggota DPR RI setujui RUU PDP menjadi UU PDP.
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disahkan menjadi UU. Kendati demikian, UU ini dinilai masih mengandung pasal karet.
UU ini mengatur soal jenis data pribadi. Catatan kejahatan termasuk salah satu jenis data pribadi.
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Ada empat hal yang dilarang terkait data dalam UU ini. Apa saja?
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Ada empat hal yang dilarang terkait data dalam UU ini. Apa saja?
Rapat paripurna DPR RI mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Anggota DPR RI menyetujui RUU PDP selanjutnya menjadi UU.
DPR menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang 2022-2023. Salah satu agenda rapat paripurna ini mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (20/9).
Satgas Perlindungan Data yang dibentuk Presiden Jokowi harus bis mengatasi persoalan kebocoran data dan kejahatan siber secara menyeluruh, termasuk oleh Bjorka.
Maraknya kebocoran data pribadi, seperti Bjorka, dianggap tak melulu terjadi karena kurang canggihnya sistem keamanan dan kemampuan SDM.