
Polri Gelar Perkara 7 Anggota Brimob Lindas Affan Pakai Rantis Besok
Propam Polri akan melakukan gelar perkara terkait peristiwa tewasnya driver ojol Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob 2 September 2025, besok.
Propam Polri akan melakukan gelar perkara terkait peristiwa tewasnya driver ojol Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob 2 September 2025, besok.
Divisi Propam Polri mengungkap pelanggaran kode etik anggota Brimob dalam kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan. Kategori apa yang mereka langgar?
Propam Polri mengatakan tujuh orang yang kini dalam patsus setelah kasus tewasnya Affan Kurniawan merupakan anggota Brimob yang ada di dalam kendaraan taktis.
Sopir rantis Brimob yang melindas driver ojol hingga tewas dan seorang perwira polisi dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat oleh Divisi Propam Polri.
Divisi Propam Polri mengungkap pelanggaran berat oleh dua anggota Brimob terkait insiden tewasnya driver ojol, Affan Kurniawan, di Jakarta.
Polisi menemukan unsur pidana pada kasus tewasnya Affan Kurniawan akibat dilindas rantis Brimob. Polisi juga akan gelar perkara kasus tersebut Affan besok.
Divisi Propam Polri menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap tujuh orang anggota Brimob yang ada di dalam kendaraan taktis pelindas Affan Kurniawan hingga tewas.
Propam Polri mengusut kasus tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, dilindas rantis Brimob. Tujuh anggota Brimob terlibat dan diperiksa secara transparan.
Propam Polri mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan.
Asep mengatakan Propam Polri juga akan dilibatkan dalam mengusut kasus tersebut. Kapolda Metro menjamin pengusutan kasus akan dilakukan secara transparan.