
Skors 1 Semester Bagi Melki BEM UI Usai Pelecehan Seksual Terbukti
Pihak Universitas Indonesia memutuskan Melki bersalah.
Pihak Universitas Indonesia memutuskan Melki bersalah.
Melki melakukan perlawanan terhadap keputusan Rektor UI ini melalui surat keberatan dan pengajuan pemeriksaan ulang.
Ketua BEM UI nonaktif Melki Sedek Huang diputuskan terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual. Melku pun diskors selama 1 semester.
Ketua BEM UI nonaktif, Melki Sedek Huang, terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual. Melki mendapat sanksi skros selama 1 semester dari UI.
Ketua nonaktif BEM UI, Melki Sedek Huang mendapat hukuman administratif karena diputuskan terbukti melakukan kekerasan seksual.
Satgas PPKS UI sudah memanggil Melki Sedek Huang, Ketua nonaktif BEM UI. Berdasarkan laporan, Melki diduga telah melakukan kekerasan seksual.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menegaskan siap membuktikan dirinya tidak bersalah atas tudingan melakukan tindak kekerasan seksual.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dinonaktifkan usai dituding melakukan kekerasan seksual. Melki pun membantah tudingan ini dan siap menjalani aturan yang berlaku.
"Mohon untuk menghormati ruang aman bagi korban. Mari kita menghormati proses yang sedang berlangsung dan memberikan dukungan terhadap perspektif korban."
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara usai dituding melakukan tindak kekerasan seksual. Melki mengaku tak pernah dipanggil terkait kasus ini.