
Sorotan Artis Masuk Senayan Kala Wacana Revisi UU Pemilu Mengemuka
Pemerintah siap merevisi UU Pemilu setelah putusan MK. Menko Yusril menekankan perlunya sistem yang lebih terbuka dan berkualitas untuk semua calon.
Pemerintah siap merevisi UU Pemilu setelah putusan MK. Menko Yusril menekankan perlunya sistem yang lebih terbuka dan berkualitas untuk semua calon.
Menko Yusril mengungkapkan rencana revisi UU Pemilu untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Mardani dari PKS mendukung perubahan ini sejalan dengan putusan MK.
Menko Yusril mengungkapkan rencana revisi UU Pemilu untuk mengubah sistem pemilu sesuai putusan MK. Fokus partisipasi politik yang lebih luas dan berkualitas.
Menteri BUMN Erick Thohir menghormati putusan MK yang melarang wamen rangkap jabatan.
KPU Pangkalpinang telah merampungkan rekapitulasi suara Pilkada 2025. Pasangan Saparuddin-Dessy unggul dengan 39.546 suara, hasil belum final.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid apresiasi Putusan MK tentang revisi UU Zakat. Ia dorong partisipasi masyarakat untuk optimalisasi kelolaan zakat di Indonesia.
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri merangkap jabatan. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno mengatakan akan mengikuti aturan.
Warga mengajukan gugatan terhadap syarat pendidikan minimal calon presiden serta caleg dalam UU Pemilu dan syarat calon kepala daerah dalam UU Pilkada.
Mahkamah Konstitusi larang wakil menteri rangkap jabatan, memberi waktu 2 tahun untuk penyesuaian. Wamenkomdigi Nezar Patria akan mematuhi aturan hukum.
Mahkamah Konstitusi nolak uji materiil UU Pengelolaan Zakat. BAZNAS sambut baik keputusan ini dan dorong revisi untuk penguatan tata kelola zakat di Indonesia.