
Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara karena Pelecehan Seks, Bandingnya Ditolak
Kabar terbaru datang dari mantan personel EXO, Kris Wu yang tersandung skandal pelecehan seksual. Bandingnya ditolak dan dia dihukum 13 tahun penjara.
Kabar terbaru datang dari mantan personel EXO, Kris Wu yang tersandung skandal pelecehan seksual. Bandingnya ditolak dan dia dihukum 13 tahun penjara.
Kini muncul pengakuan jika tuduhan pemerkosaan yang dilakukan Kris Wu itu adalah hal bohong. Bagaimana penjelasannya?
Kris Wu dijatuhi hukuman 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan pencabulan. Belakangan muncul spekulasi bahwa rapper dan aktor ini juga terancam dikebiri.
Kini muncul kembali kabar soal Kris Wu di dalam penjara. Ia disebut melemparkan pertanyaan konyol pada sipir saat mandi dengan napi lainnya.
Pekan ini diwarnai sejumlah berita dari dunia hiburan hingga kesehatan. Simak rangkumannya berikut ini...
Kris Wu divonis 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan. Selain itu, ia juga dideportasi dari China.
Kris Wu dijatuhi hukuman 13 tahun penjara. Pengadilan menyebut bahwa mantan member EXO ini terbukti bersalah memperkosa 3 wanita
Mantan bintang pop China-Kanada, Kris Wu dijatuhi vonis penjara selama 13 tahun oleh pengadilan China setelah dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan.
Kris Wu menjalani persidangan atas kasus pemerkosaan. Ia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Viral rekaman suara yang menyebutkan Kris Wu dijebak atas kasus skandal pemerkosaan. Ternyata di balik suara itu adalah Du Meizhu, wanita yang melaporkannya.