
Kris Wu Ajukan Banding Usai Dihukum 13 Tahun Penjara
Mantan member EXO, Kris Wu tak terima dengan hukuman 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan. Ia pun mengajukan banding.
Mantan member EXO, Kris Wu tak terima dengan hukuman 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan. Ia pun mengajukan banding.
Kris Wu dijatuhi hukuman 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan pencabulan. Belakangan muncul spekulasi bahwa rapper dan aktor ini juga terancam dikebiri.
Kini muncul kembali kabar soal Kris Wu di dalam penjara. Ia disebut melemparkan pertanyaan konyol pada sipir saat mandi dengan napi lainnya.
Kris Wu divonis 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan. Selain itu, ia juga dideportasi dari China.