
Kris Wu Ajukan Banding Usai Dihukum 13 Tahun Penjara
Mantan member EXO, Kris Wu tak terima dengan hukuman 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan. Ia pun mengajukan banding.
Mantan member EXO, Kris Wu tak terima dengan hukuman 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan. Ia pun mengajukan banding.
Kris Wu ditangkap polisi dengan tuduhan memperkosa lebih dari 30 wanita. Kini beredar rekaman suara gadis yang melaporkannya.
Kris Wu dikabarkan sudah ditahan atas dugaan kasus pemerkosaan. Dia dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Du Meizhu.
Nama Kris Wu tengah menjadi sorotan karena dituding memperkosa lebih dari 30 wanita. Seperti apa sosok Kris Wu?