
Kompolnas Ungkap Blind Spot Rantis Jadi Pertimbangan Bripka Rohmat Didemosi
Kompolnas menghadiri sidang etik Bripka Rohmat, sopir rantis yang melindas Affan Kurniawan. Blind spot kendaraan jadi pertimbangan dalam keputusan sanksi.
Kompolnas menghadiri sidang etik Bripka Rohmat, sopir rantis yang melindas Affan Kurniawan. Blind spot kendaraan jadi pertimbangan dalam keputusan sanksi.
Bripka Rohmat dijatuhi sanksi demosi 7 tahun setelah melindas Affan Kurniawan hingga tewas. Rotmat saat itu disebut berada di bawah kendali Kompol Cosmas.
Majelis Kode Etik Polri memecat Kompol Kosmas terkait tewasnya pengemudi ojol, Affan. Proses sidang dinilai komprehensif oleh Kompolnas.
Kompolnas telah menurunkan tim untuk melakukan monitoring terkait dengan kasus kematian mahasiswa Ilmu Komunikasi.
Kompolnas menyebut bahwa anggota Brimob yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan terancam dipecat dari Polri dan dipidana.
Komisi Kepolisian Nasional menerjunkan tim ke Jogja untuk memonitor kasus kematian mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama (21).
Kompolnas menurunkan tim untuk monitoring pengusutan kasus tewasnya mahasiswa Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama. Rheza meninggal dengan tubuh penuh luka.
Kompolnas ungkap hasil gelar perkara tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan. Tujuh anggota Brimob terancam dipecat dan dipidana.
Komisioner Kompolnas Choirul Aman pun mendorong agar status para anggota brimob bisa segera terang seperti permintaan keluarga Affan Kurniawan.
Kompolnas menghadiri gelar perkara kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan setelah dilindas rantis Brimob. Kompolnas berharap proses pidana disegerakan.