
Kamaruddin Simanjuntak Mengadu ke Kejagung
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia mengadukan perkara kerusakan lingkungan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia mengadukan perkara kerusakan lingkungan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Viral video yang memperlihatkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak terlibat cekcok dengan Kamiso (49), pelaku pembacokan warga di Deli Serdang, Sumut.
Polri menepis pihaknya mengkriminalisasi Kamaruddin Simanjuntak, yang kini berstatus tersangka. Polri menyebut penetapan tersangka sesuai prosedur.
Ramadhan menegaskan, penyidik menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka, berdasarkan alat bukti prosedur dan sesuai prosedur.
Kamaruddin Simanjuntak telah selesai diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan hoax atas laporan Dirut Taspen ANS Kosasih.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri dengan toga usai ditetapkan tersangka kasus penyebaran hoaks.
Rina Lauwy datang ke Bareskrim Polri bersama pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak. Rina terlihat menangis di Bareskrim.
Kamaruddin Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penyebaran hoax atas laporan Dirut Taspen ANS Kosasih.
Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoax hingga pencemaran nama baik atas laporan Dirut PT Taspen ANS Kosasih.
Polisi menetapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka penyebaran hoax. Kamaruddin pun siap dipanggil sebagai tersangka pada Senin (14/8).