
Ibu Ronald Tannur Penyuap 3 Hakim PN Surabaya Divonis 3 Tahun Bui
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja divonis 3 tahun penjara karena suap hakim. Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya.
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja divonis 3 tahun penjara karena suap hakim. Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya.
Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat divonis hukuman penjara.
Ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja divonis hukuman penjara.
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar perkara, Zarof Ricar, menghadapi sidang vonis kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur hari ini.
Mantan pejabat MA sekaligus makelar kasus, Zarof Ricar, dituntut 20 tahun penjara terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.
Zarof Ricar dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terkait suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dituntut hukuman penjara.
Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dituntut hukuman penjara.
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar, dituntut hukuman penjara.
Zarof Ricar dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur untuk terdakwa eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono.