
Pukat UGM Singgung Mafia Hukum Terkait Vonis Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun
Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mengkritik keras penyunatan vonis Gazalba Saleh menjadi 10 tahun penjara
Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mengkritik keras penyunatan vonis Gazalba Saleh menjadi 10 tahun penjara
MA menolak kasasi yang diajukan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dan menghukumnya dengan 10 tahun penjara. Vonis tersebut menuai kritikan dari publik.
Vonis Gazalba Saleh disunat menjadi 10 tahun penjara. Charles Simabura menyebut keputusan ini justru melemahkan komitmen MA.
MAKI menilai Mahkamah Agung (MA) gagal memberikan teladan dengan disunatnya hukuman Gazalba.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo menilai putusan vonis 10 tahun tersebut mengecewakan.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Namun hukuman Gazalba berkurang menjadi 10 tahun penjara.
Pengadilan Tinggi Jakarta telah memperberat vonis Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dari 10 tahun menjadi 12 tahun penjara.
Hukuman untuk hakim agung nonaktif Gazalba Saleh diperberat menjadi 12 tahun penjara. Gazalba sebelumnya divonis 10 tahun penjara.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim di tingkat banding menolak banding yang diajukan Gazalba.
MAKI berharap hakim tingkat banding menolak dan memperberat hukuman Gazalba menjadi 20 tahun penjara.