
Vonis Fakarich Guru Indra Kenz Disunat: Dari 10 Tahun Jadi 6 Tahun Bui
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan menyunat vonis terdakwa kasus Binomo Fakar Suhartami atau Fakarich menjadi 6 tahun.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan menyunat vonis terdakwa kasus Binomo Fakar Suhartami atau Fakarich menjadi 6 tahun.
PT Medan menerima banding yang diajukan Fakarich, terdakwa kasus Binomo. Dengan begitu hukuman Fakarich yang semula 10 tahun menjadi hanya 6 tahun.
Era pamer harta para crazy rich dadakan berakhir di 2022. Kini, mereka harus mendekam di penjara lantaran tersangkut kasus Investasi Bodong.
Terdakwa kasus penipuan investasi bodong opsi biner Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dijatuhkan hukuman 10 tahun penjara.
Fakarich tak terima dihukum 10 tahun penjara dalam kasus penipuan Binomo. Melalui kuasa hukumnya, dia akan mengajukan banding atas putusan hakim itu.
Terdakwa kasus penipuan investasi bodong opsi biner Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, divonis 10 tahun penjara dalam sidang putusan di PN Medan.
Terdakwa kasus penipuan investasi bodong opsi biner Binomo, Fakarich divonis hukuman 10 tahun penjara. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.
Sidang kasus penipuan investasi opsi biner Binomo, dengan terdakwa Fakar Suhartami alias Fakarich kembali digelar hari ini. Fakarich akan menjalani sidang vonis
Fakar Suhartami alias Fakarich yang merupakan guru trading Indra Kenz dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 M oleh JPU, Kamis (6/10).
Fakarich tak terima dengan tuntutan 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh JPU dalam sidang kasus Binomo. Fakarich akan melakukan pembelaan atau pledoi.