
Gubernur DKJ hingga DPRD DKJ Berlaku Per 30 November 2024
Nomenklatur pejabat gubernur hingga DPRD di DKI Jakarta kini berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Perubahan itu berlaku per 30 November 2024.
Nomenklatur pejabat gubernur hingga DPRD di DKI Jakarta kini berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Perubahan itu berlaku per 30 November 2024.
Prabowo menandatangani perubahan UU nomor 2 tahun 2024 tentang DKJ. Nomenklatur pada pejabat 'DKI Jakarta' kini berubah menjadi 'Daerah Khusus Jakarta'.
DPR RI sahkan RUU DKJ jadi UU. Pemindahan ibu kota ke IKN tunggu Keppres.
Proses pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara terhambat. Pemerintah menunggu Keppres dari Prabowo.
Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara masih menunggu Keppres Prabowo. Jakarta tetap ibu kota hingga infrastruktur IKN siap.
Pemerintah setuju revisi UU Nomor 2 tentang Provinsi DKI Jakarta. Tiga poin penting dibahas untuk kepastian hukum dan transisi pemerintahan di Jakarta.
DPR menyetujui Revisi UU tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR.
Penyelenggaraan kekhususan Jakarta juga perlu didukung dengan cara pandang baru ketika membaca tumbuh kembang Jakarta.
Lebih banyak masyarakat yang tidak setuju dengan aturan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan yang diatur dalam UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Di usianya yang hampir 500 tahun, Jakarta memasuki masa peralihan dan akan melepas status ibu kotanya.