
Mantan Bupati PPU Setor Rp 90 Juta/Bulan ke Petugas Rutan KPK
Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud, mengaku harus menyetor Rp 90 juta per bulan ke petugas Rutan KPK.
Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud, mengaku harus menyetor Rp 90 juta per bulan ke petugas Rutan KPK.
KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait dana penyertaan modal di Kabupaten Penajem Paser Utara (PPU) periode 2019 sampai 2021.
KPK mengembangkan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang melibatkan mantan Bupati PPU Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud.
KPK melelang barang rampasan dari mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan. Ada topi Dior seharga Rp 12,5 juta.
KPK memanggil anggota DPRD Kabupaten PPU Rusbani terkait kasus dugaan korupsi dana modal di Perumda yang menjerat eks Bupati Abdul Gafur.
KPK menyetor uang pengganti Rp 2,2 miliar dari kasus mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud ke kas negara.
Abdul Gafur dijebloskan ke Lapas Kelas II-A Balikpapan untuk menjalani masa hukumannya.
KPK memanggil direktur di Kementerian ESDM, yakni Dwi Anggoro. Dwi diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud.
Andi Arief buka-bukaan soal Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. Dia mengakui penerimaan uang di dalam kantung kresek warna hitam yang berasal dari Abdul G
Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief mengaku pernah menerima uang dari Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas'ud. Namun menurut Andi tak terkait dengan Musda.