
Jaksa KPK Hadirkan Andi Arief Jadi Saksi Sidang Korupsi Eks Bupati PPU
Adapun saksi yang dihadirkan Andi Arief selaku Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat dan Nur Afifah Balqis selaku Bendum Demokrat DPC Kota Balikpapan.
Adapun saksi yang dihadirkan Andi Arief selaku Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat dan Nur Afifah Balqis selaku Bendum Demokrat DPC Kota Balikpapan.
KPK mengungkap kasus korupsi terkait dana penyertaan modal di Kabupaten Penajem Paser Utara (PPU) periode 2019 sampai 2021.
KPK mengembangkan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang melibatkan mantan Bupati PPU Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud.
Abdul Gafur dijebloskan ke Lapas Kelas II-A Balikpapan untuk menjalani masa hukumannya.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dituntut 8 tahun penjara atas kasus suap senilai Rp 5,7 miliar di lingkup Pemkab PPU.
Bupati PPU nonaktif meminta maaf kepada Andi Arief dan Jemmy Setiawan. Kedua politikus Partai Demokrat itu sempat diperiksa KPK di perkaranya.
Andi Arief dipanggil jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi sidang perkara korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud atau AGM.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) didakwa menerima aliran dana suap sebesar Rp 5,7 miliar dan diancam hukuman 20 tahun penjara.
Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud didakwa menerima suap yang salah satunya digunakan untuk Musda Demokrat. Begini respons Demokrat.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud didakwa menerima suap. Hasil suap disebut salah satunya digunakan untuk Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat.