
Putusan Ringan Bagi Eks Anak Buah Sambo Kecuali Hendra Kurniawan
Majelis hakim telah membacakan vonis kepada para mantan anak buah Ferdy Sambo. Vonis paling tinggi dijatuhkan kepada mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan.
Majelis hakim telah membacakan vonis kepada para mantan anak buah Ferdy Sambo. Vonis paling tinggi dijatuhkan kepada mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan.
Enam orang terdakwa perusakan atau pemindahan isi DVR CCTV terkait pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat telah menjalani sidang vonis.
Berikut daftar tuntutan dan vonis lebih ringan yang dijatuhkan kepada empat terdakwa eks anak buah Ferdy Sambo.
Vonis tiga terdakwa perusakan CCTV hingga menyebabkan terhambatnya penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua diwarnai perbedaan pendapat salah satu hakim.
Hakim Ari Muladi memberikan pendapat berbeda dalam vonis tiga terdakwa perusakan CCTV kasus Sambo. Hakim Ari menilai tiga terdakwa itu harusnya dibebaskan
Perbedaan pendapat terjadi dalam putusan majelis hakim yang mengadili tiga terdakwa kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.
Irfan Widyanto divonis 10 bulan bui dalam kasus perusakan CCTV terkait pembunuhan Yosua. Ada hakim yang berbeda pendapat soal vonis peraih Adhi Makayasa ini.
AKP Irfan divonis 10 bulan bui terkait perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Dia pun langsung memeluk istri dan ortunya.
AKP Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara. AKP Irfan berharap masih bisa tetap mengabdi di Polri.
AKP Irfan Widyanto divonis 10 bulan bui terkait kasus perusakan CCTV kasus pembunuhan Brigadir J. Seusai vonis, AKP Irfan menangis dan bersimpuh di kaki ibunya.