
Tak Puas Dibalas Kemenko Polhukam, TP3 6 Laskar FPI Surati Jokowi Lagi
TP3 penembakan 6 laskar FPI mengaku menerima surat balasan dari Kemenko Polhukam terkait permintaan bertemu dengan Presiden Jokowi. Seperti apa?
TP3 penembakan 6 laskar FPI mengaku menerima surat balasan dari Kemenko Polhukam terkait permintaan bertemu dengan Presiden Jokowi. Seperti apa?
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani mengkritik Bareskrim Polri soal penetapan tersangka terhadap 6 laskar FPI yang tewas usai insiden di Km 50.
Bareskrim Polri menetapkan 6 laskar FPI yang tewas dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 sebagai tersangka. Ini respons tim advokasi.
TP3 menilai insiden tewasnya 6 laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat. Sebab, TP3 menilai penyerangan 6 laskar FPI dilakukan secara sistematis.
Komnas HAM rampung melakukan investigasi tewasnya 6 laskar FPI. Komnas HAM masih menunggu jadwal Presiden Jokowi menyampaikan hasil investigasi secara langsung.
Komnas HAM telah menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM atas meninggalnya empat dari 6anggota laskar FPI pada 7 Desember 2020. Simak berita selengkapnya.
FPI bersama keluarga 6 laskar yang tewas ditembak mendatangi Komnas HAM. Dalam pertemuan itu, FPI menyampaikan keluhan yang dialami keluarga laskar tersebut.
Keluarga 6 Laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek menyerahkan sejumlah bukti ke Komnas HAM. Mereka juga siap jika adanya autopsi ulang jenazah.