
Video Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sah Masuk ke Wilayah Aceh
Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang berpolemik masuk wilayah Provinsi Aceh.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang berpolemik masuk wilayah Provinsi Aceh.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa keputusan soal empat pulau di Aceh masuk Sumatera Utara (Sumut) bisa berubah.
Wamendagri Bima Arya mengungkapkan telah mengantongi novum atau data baru dari hasil pertemuan terkait polemik 4 pulau Aceh-Sumatera Utara.
Gubernur Sumut Bobby Nasution siap bahas kembali status 4 pulau yang ditetapkan Kemendagri. Dia mengajak Gubernur Aceh untuk diskusi bersama di Jakarta.
Kemendagri menjelaskan alasan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk dalam wilayah Sumut.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mempertemukan pemerintah provinsi Aceh dan pemerintah provinsi Sumatera Selatan.