
Video: Hakim Pembebas Ronald Tannur Heru Hanindyo Divonis 10 Tahun Penjara
Hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur (31), Heru Hanindyo, divonis dengan pidana 10 tahun penjara.
Hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur (31), Heru Hanindyo, divonis dengan pidana 10 tahun penjara.
Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul, shock karena dihukum 7 tahun bui.