
Rabu, 27 November 2024 Libur! Begini Aturannya Jika Tetap Kerja
Pada 27 November 2024, Pilkada serentak jadi hari libur nasional. Pekerja tetap bekerja harus diberi waktu dan kompensasi untuk memilih.
Pada 27 November 2024, Pilkada serentak jadi hari libur nasional. Pekerja tetap bekerja harus diberi waktu dan kompensasi untuk memilih.
Pilkada serentak 2024 di Indonesia akan berlangsung pada 27 November. Hari itu apakah libur nasional?