detikBaliJumat, 22 Nov 2024 08:27 WIB Bos Gudang LPG Divonis Ringan meski Terbukti Lalai hingga 18 Orang Tewas Pemilik gudang LPG ilegal, Sukojin, divonis 14 bulan penjara setelah kebakaran yang menewaskan 18 orang. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.