
KPK Setor Rp 20 M ke Kas Negara dari 4 Eks Pejabat Waskita
KPK menyetor uang dari empat mantan pejabat PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yakni Desi Arryani, Fathor Rachman, Fakih Usman, dan Yuly Ariandi Siregar.
KPK menyetor uang dari empat mantan pejabat PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yakni Desi Arryani, Fathor Rachman, Fakih Usman, dan Yuly Ariandi Siregar.
Ada tersangka baru dalam kasus proyek fiktif PT Waskita Karya ini di antaranya ialah mantan Direktur Utama Jasa Marga Desi Aryyani