
Profil Destiawan Soewardjono, Dirut Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi
Dirut PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, menjadi tersangka kasus korupsi penggunaan dana di perusahaan pelat merah tersebut. Berikut adalah profil dia.
Dirut PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, menjadi tersangka kasus korupsi penggunaan dana di perusahaan pelat merah tersebut. Berikut adalah profil dia.
Kejagung menahan Dirut PT Waskita Karya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana. Penahanan dilakukan selama 20 hari
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus korupsi.
Kejagung menduga Dirut PT Waskita menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) menggunakan dokumen pendukung palsu.
Kejagung menetapkan Dirut PT Waskita Karya tersangka baru kasus dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Kejagung melimpahkan berkas tahap II kasus korupsi PT Waskita Beton Precast. Tersangka Hasnaeni atau akrab disapa Wanita Emas segera disidang terkait kasus itu.
Jaksa peneliti akan meneliti berkas tersangka tersebut. Kini penyidik juga telah menyita Rp 41 miliar terkait kasus itu.
KPK menyetor uang dari empat mantan pejabat PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yakni Desi Arryani, Fathor Rachman, Fakih Usman, dan Yuly Ariandi Siregar.