detikNewsRabu, 23 Jun 2021 13:54 WIB
KPK Setor Rp 20 M ke Kas Negara dari 4 Eks Pejabat Waskita
KPK menyetor uang dari empat mantan pejabat PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yakni Desi Arryani, Fathor Rachman, Fakih Usman, dan Yuly Ariandi Siregar.










































