Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni melaunching Gerakan Serentak Penanganan Stunting se-Sumut. Hal itu sebagai langkah mempercepat penanganan stunting di Sumut.
"Melalui gerakan serentak ini, kita harapkan dapat mempercepat penanganan kasus stunting di daerah ini," kata Agus Fatoni dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).
Fatoni memberikan sejumlah arahan penting yang perlu ditindaklanjuti oleh bupati dan wali kota se Sumut. Seperti perlu segera memanfaatkan data super prioritas dalam melakukan intervensi/pendampingan makanan masuk ke mulut.
Kemudian Fatoni juga akan segera mengeluarkan Surat Edaran Gubernur tentang intervensi balita bermasalah gizi. Setelah itu, Fatoni meminta untuk segera menerbitkan Surat Edaran Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi yang ditujukan kepada Ketua TPPS kabupaten/kota tentang perintah melaksanakan pertemuan dengan Kepala Puskesmas terkait update pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan dana salur Puskesmas untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal sebulan dua kali.
Fatoni juga meminta agar menyelenggarakan pertemuan TPPS tindak lanjut intervensi serentak dan mengadakan pertemuan dengan TPPS inti terkait rencana pelatihan kader Posyandu untuk penimbangan dan pengukuran. Termasuk meminta diadakannya pertemuan dengan tim pakar gizi di level provinsi dalam menyusun menu PMT.
"TPPS provinsi juga harus melakukan monitoring evaluasi secara berkala ke kabupaten/kota," ucapnya.
Fatoni meminta bupati dan wali kota untuk mengeluarkan SK yang memerintahkan seluruh Kepala Puskesmas melakukan pemetaan anggaran BOK yang dikelola oleh Puskesmas untuk intervensi PMT 2 minggu, PMT 4 minggu dan PMT 8 minggu yang bermasalah dengan gizi. Kemudian mereka diminta menyampaikan perkembangan pelaksanaan BOK dana salur Puskesmas untuk PMT berbahan pangan lokal kepada Ketua TPPS Kabupaten/Kota sebanyak 2 kali sebulan dan atau 2 minggu sekali.
Fatoni juga memberi arahan pada Puskesmas se-Sumut, dirinya meminta Ketua TPPS untuk memanggil dan melaksanakan pertemuan dengan Kepala Puskesmas yang bertujuan untuk memerintahkan para Kepala Puskesmas untuk memberikan PMT lokal secara rutin ke sasaran, sesuai juknis Kemenkes. Tak hanya itu, dirinya juga meminta Kepala Puskesmas menyiapkan BOK PMT lokal sejumlah sasaran dan kurun waktu pemberian besaran anggaran PMT per anak sehari adalah Rp 16.500.
"Kepala Puskesmas juga diminta untuk menugaskan kader Posyandu melakukan penimbangan setiap minggu dan pengukuran per bulan untuk semua sasaran yang diintervensi PMT bersama-sama dengan kader PKK," ujarnya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp 15 M untuk Aquabike World Championship 2024"
(astj/astj)