Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution berharap alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumut pada tahun 2027 tidak mengalami penurunan dan tetap sama dengan nominal yang telah dikembalikan pada tahun 2026. Harapan tersebut disampaikan Bobby saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur.
"Kami harap 2027, TKD untuk daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD nya dikembalikan," kata Bobby Nasution dalam keterangan, Selasa (14/7/2026).
Bobby menjelaskan pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumut sekitar Rp 6 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemprov Sumut menerima sekitar Rp 1,1 triliun yang digunakan untuk mendukung program rehabilitasi daerah terdampak bencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berkomitmen sama TKD yang diberikan, kami juga siap dimonitoring pelaksanaannya sampai dengan hari ini dan ke depannya," ujarnya.
Bobby juga mengingatkan pemerintah kabupaten/kota agar tambahan anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk program yang langsung menyentuh masyarakat di wilayah terdampak bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun program nonfisik. Bobby juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumut untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mempercepat rehabilitasi daerah terdampak bencana.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan pemerintah telah menambah alokasi TKD sebesar Rp 10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana. Rinciannya, Sumut sebesar Rp 6,35 triliun, Aceh Rp 1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp 2,63 triliun.
Fatoni mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengalokasikan tambahan dana TKD. Ia berharap anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
