Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi kepada 2 ofisial PSMS Medan. Keduanya diberikan sanksi berupa teguran keras.
Hal itu diketahui dari unggahan di website resmi PSSI berdasarkan sidang Komite Disiplin PSSI pada 3 Februari 2025. Kedua ofisial itu adalah Legimin Raharjo dan Bharma Bakti.
"Hukuman: Teguran Keras," demikian bunyi putusan yang dilihat, Senin (10/2/2025).
Hukuman itu diberikan karena aksi keduanya dalam laga Nusantara United FC melawan PSMS Medan. Keduanya disebut melakukan protes berlebihan sehingga laga terhenti selama 12 menit.
"Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan dan menyebabkan pertandingan terhenti selama 12 menit," imbuhnya.
Laga keduanya berlangsung di Stadion Kebo Giro, Boyolali, Kamis (30/1). Laga itu merupakan lanjutan dalam Grup H babak play-off degradasi Liga 2 musim 2024/2025.
PSMS Medan berhasil menang tipis 1-0 atas Nusantara United FC. Kemenangan itu membuat PSMS Medan kokoh di puncak klasemen sementara.
Simak Video "Video: Stadion Tuban Berbenah Pascakerusuhan Laga Persela vs Persijap Jepara"
(dhm/dhm)