Sepakbola

Komite Disiplin PSSI Sanksi 2 Ofisial PSMS Medan

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 10 Feb 2025 09:20 WIB
PSMS Medan. (Foto: Infografis Detiksport).
Medan -

Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi kepada 2 ofisial PSMS Medan. Keduanya diberikan sanksi berupa teguran keras.

Hal itu diketahui dari unggahan di website resmi PSSI berdasarkan sidang Komite Disiplin PSSI pada 3 Februari 2025. Kedua ofisial itu adalah Legimin Raharjo dan Bharma Bakti.

"Hukuman: Teguran Keras," demikian bunyi putusan yang dilihat, Senin (10/2/2025).

Hukuman itu diberikan karena aksi keduanya dalam laga Nusantara United FC melawan PSMS Medan. Keduanya disebut melakukan protes berlebihan sehingga laga terhenti selama 12 menit.

"Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan dan menyebabkan pertandingan terhenti selama 12 menit," imbuhnya.

Laga keduanya berlangsung di Stadion Kebo Giro, Boyolali, Kamis (30/1). Laga itu merupakan lanjutan dalam Grup H babak play-off degradasi Liga 2 musim 2024/2025.

PSMS Medan berhasil menang tipis 1-0 atas Nusantara United FC. Kemenangan itu membuat PSMS Medan kokoh di puncak klasemen sementara.



Simak Video "Video: Stadion Tuban Berbenah Pascakerusuhan Laga Persela vs Persijap Jepara"

(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork