Maarten Paes menjalani pengambilan sumpah hari ini. Setelah pengambilan sumpah itu, maka kiper berusia 25 tahun itu resmi menjadi warga negara Indonesia.
Dilansir detikSport, Selasa (30/4/2024), kabar pengambilan sumpah Paes itu dilansir oleh situs Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Jakarta. Di sana ada foto Paes yang sedang mengambil sumpah dan menandatangani dokumen untuk mendapatkan status WNI.
Dari situs Kemenkumham itu, PSSI diwakili oleh Direktur Media, Eko Rahmawanto. "Berikan yang Terbaik kepada Bangsa dan Negara," kata unggahan akun @kanwilkumhamdki dengan menyertakan beberapa foto pengambilan sumpah.
Kabar pengambilan sumpah Paes ini cukup mengejutkan. Pasalnya, PSSI belum juga memberi keterangan resmi.
Diketahui proses naturalisasi Paes memakan waktu yang cukup panjang. Paes terganjal aturan FIFA soal pemain yang boleh dinaturalisasi belum pernah bermain untuk negara lain di usia di atas 21 tahun.
PSSI pun dikabarkan melakukan gugatan ke CAS, pengadilan arbritase olahraga, pada Maret 2024.
Usai mendapat status WNI, Paes berpeluang besar memperkuat Timnas Indonesia pada sisa Kualifikasi Piala Dunia 2026. Skuad Garuda akan melawan Irak pada 6 Juni 2024 dan melawan Filipina lima hari berselang. Adapun semua laga itu akan digelar di kandang.
(mjy/mjy)