Klub Liga 2 asal Sumatera Utara, PSMS Medan dan Karo United menjadikan Stadion Teladan, Medan, sebagai markasnya. Setelah dilakukan risk assessment oleh tim dari Mabes Polri, Stadion Teladan dinilai laik digunakan untuk lanjutan Liga 2 musim 2022-2023.
Risk assessment atau analisis potensi bahaya tersebut dilakukan oleh tim tersebut sejak Selasa (3/1) hingga Kamis (5/1) kemarin. Selain Stadion Teladan, tim tersebut juga melakukan risk assessment terhadap Stadion Burhanuddin, markas PSDS Deli Serdang.
Dalam risk assessment tersebut, terdapat dua aspek yang dinilai, yaitu administrasi dan infrastruktur. Hasilnya PSMS Medan mendapat nilai 68,63, Karo United 64,84 dan PSDS 63,77 dengan ambang batas bawah 56 dan ambang batas atas 70.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu anggota tim risk assessment, Baruno Subroto mengatakan mereka menilai ketiga tim tersebut terlihat serius memenuhi aturan Perpol No 10 Tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga. Meskipun masih ada kekurangan, Baruno optimis kekurangan tersebut dapat dipenuhi dan diperbaiki oleh ketiga tim tersebut.
"Kami melihat keseriusan pihak panpel dalam melaksanakan untuk memenuhi Perpol No. 10 Tahun 2022 (dinyatakan laik/memenuhi syarat), tentunya tak ada gading yang tak retak. Perbaikan perlu dilanjutkan. Dengan hasil yang didapat saat ini, masih dapat ditingkatkan dengan penuh keseriusan. Bukan hanya dari pihak panpel saja, tapi juga dari pihak pengelola dan juga pihak kepolisian," kata Baruno Subroto dalam keterangannya yang diterima detikSumut, Jumat (6/1/2023).
Baruno menyebutnya, risk assessment tersebut mereka lakukan di seluruh stadion yang ada di Indonesia dengan pola penilaian yang sama. Hal itu dilakukan pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menimbulkan ratusan korban jiwa beberapa waktu yang lalu.
"Penilaian ini kami lakukan bukan saja di Stadion Teladan maupun Stadion Baharuddin Siregar, tapi kami juga melakukan di stadion seluruh Indonesia, dengan pola penilaian yang sama," sebutnya.
Dengan adanya risk assessment tersebut, mereka meyakini gelaran Liga di Indonesia dapat dilanjutkan dengan penonton. Dengan catatan standar yang sudah ada dijadikan acuan oleh panpel, pengelola maupun pihak kepolisian.
"Oleh karena itu, itu menjadi sebuah standar untuk dijadikan acuan kepada panpel, pengelola maupun kepolisian. Kami meyakini bahwa kegiatan sepak bola ini dapat dilaksanakan dengan adanya penonton dan juga terpenuhi untuk melengkapi fasilitas kekurangan daripada analisa resiko dan juga kelengkapan informasi," ujarnya.
Di akhir, dia berharap dengan adanya penilaian ini mampu meningkatkan kemampuan panpel dalam melaksanakan pertandingan di stadion tersebut.
"Nah jika ini semakin lengkap, tentu ini menjadi kekuatan yang luar biasa, semoga penilaian ini dapat meningkatkan kemampuan panpel dan mengangkat nama baik klub masing-masing," tutupnya.
(afb/afb)