Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Minta Doa

Sulawesi Selatan

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Minta Doa

Tim detikSulsel - detikSumut
Jumat, 07 Okt 2022 05:54 WIB
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita (Sui Suadnyana/detikcom)
Medan -

Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka atas tragedi Kanjuruhan, Makang. Usai jadi tersangka Akhmad pun buka suara.

"Mohon doanya. Kami berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," ujarnya dilansir detikSulsel, Jumat (7/10/2022).

Akhmad pun siap menjalani proses hukum yang berlaku. Dirinya menghormati semua keputusan yang diberikan atas insiden yang menewaskan 131 korban jiwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," ucapnya.

Direktur Operasional LIB, Sudjarno menginformasikan bahwa sebelumnya Akhmad Hadian Lukita juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (3/10) dan Rabu (5/10) di kantor Mapolres Malang.

ADVERTISEMENT

"Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10). Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan," tambah Sudjarno.

Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan ada enam orang yang dijadikan tersangka atas tragedi Kanjuruhan, Malang.

"Terkait proses penyidikan, kami periksa 48 saksi. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, berdasarkan itu maka ditetapkan saat ini enam tersangka. Salah satunya Dirut LIB saudara AHL," ujar Sigit dilansir detikJatim, Kamis (6/10/2022).

"Saudara AHL, Dirut PT LIB yang bertanggung jawab memastikan setiap stadion layak fungsi," tambahnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads