KPU Tetapkan Hasil Pilgub Sumut 2024: Bobby-Surya Ungguli Edy-Hasan

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilgub Sumut 2024

KPU Tetapkan Hasil Pilgub Sumut 2024: Bobby-Surya Ungguli Edy-Hasan

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 09 Des 2024 19:00 WIB
Rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilgub Sumut 2024. (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilgub Sumut 2024. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

KPU Sumut telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Sumut 2024. Hasilnya Bobby Nasution-Surya mengungguli rivalnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Provinsi Sumut ini dilaksanakan selama 2 hari ini. Surat penetapan hasil perolehan suara Pilgub Sumut ini bernomor 495 tahun 2024.

"Menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL PROV-KWK-GUBERNUR sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat membacakan surat keputusan, Senin (9/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat keputusan itu dijelaskan jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sumut berjumlah 10.771.496 orang. DPT itu tersebar di 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut.

Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya 5.953.676 orang. Dengan rincian 5.654.922 suara sah dan 298.754 suara tidak sah.

ADVERTISEMENT

Hasilnya Bobby-Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara. Bobby-Surya diketahui unggul di 30 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.

"Pasangan calon nomor urut 1 atas nama Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya dengan perolehan suara sah sebanyak 3.645.611," ucapnya.

Sementara Edy-Hasan memperoleh 2.009.311 suara. Edy-Hasan unggul di 3 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.

"Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dengan perolehan suara sah sebanyak 2.009.311," tutupnya.




(mjy/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads