Wesly-Herlina Unggul di Pilwalkot Pematangsiantar Berdasarkan D Hasil

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Wesly-Herlina Unggul di Pilwalkot Pematangsiantar Berdasarkan D Hasil

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 04 Des 2024 10:40 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Foto: Ilustrasi Pilkada. Info Pemilu KPU
Medan -

Rekapitulasi hasil Pilwalkot Pematangsiantar 2024 sudah selesai dilaksanakan. Hasilnya, pasangan calon Wali Kota Pematangsiantar nomor urut 1 Wesly Silalahi dan wakilnya Herlina unggul.

Hal itu diketahui dari D Hasil yang diunggah KPU di website pilkada2024.kpu.go.id. D Hasil merupakan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Pematangsiantar dari setiap kecamatan yang ada.

"Berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari setiap kecamatan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024," demikian tertulis di D Hasil yang dilihat, Rabu (4/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Pematangsiantar berjumlah 202.326 orang. DPT itu terbesar di 8 kecamatan yang ada di Kota Pematangsiantar.

Jumlah yang menggunakan hak suaranya di Pilwalkot Pematangsiantar adalah 120.346 suara. Dengan rincian suara sah 115.817 suara dan 4.529 suara tidak sah.

ADVERTISEMENT

Pilwalkot Pematangsiantar 2024 sendiri diikuti oleh 4 pasangan calon. Yakni nomor urut 1 Wesly Silalahi-Herlina, nomor urut 2 Mangatas Marulitua Silalahi-Ade Sandrawati Purba, nomor urut 3 Susanti Dewayani-Ronald Darwin Tampubolon, dan nomor urut 4 Yan Santoso Purba-Irwan.

Berdasarkan D Hasil tersebut, Wesly Silalahi-Herlina unggul dengan perolehan 49.017 suara. Pasangan ini diusung oleh Gerindra, Demokrat, NasDem, dan Gelora.

Mangatas Marulitua Silalahi-Ade Sandrawati Purba meraih 17.137 suara. Pasangan ini diusung oleh Golkar, Perindo, dan PSI.

Susanti Dewayani-Ronald Darwin Tampubolon memperoleh 43.580 suara. Pasangan ini diusung oleh PAN, Hanura, dan PKS.

Sementara Santoso Purba-Irwan meraih 6.083 suara. Pasangan ini diusung oleh partai tunggal, yakni PDIP.




(mjy/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads